Kembali ke Berita
Pengumuman Perubahan Nama BPR
13 Dec 2024
|
Ferdy Jecson
Sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, maka bersama ini kami sampaikan perubahan nama perseroan sebagai berikut:
Semula :
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 25
Berubah Menjadi :
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT DUA PULUH LIMA
Adapun perubahan nama berdasarkan:
Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPR NBP 25 No. 42, yang dibuat dihadapan Notaris Aurora Wina Muthmainnah, SH, M.Kn tertanggal 19 November 2024;
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0075603.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 22 November 2024;
Berita Terkait
KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI PT. BPR NUSANTARA BONA PAS...
31 Jul 2026PT. BPR Nusantara Bona Pasogit Dua Puluh Lima berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keam...
Baca SelengkapnyaKantor Tutup
12 Jan 2026Dalam rangka adanya kegiatan Gathering pengurus dan seluruh karyawan PT BPR NBP 25 di Bali...
Baca SelengkapnyaPengumuman Kantor Tutup
09 Dec 2025Kepada seluruh nasabah PT BPR NBP 25, Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Tahun...
Baca Selengkapnya